PT. MPM Diduga Dirikan Stone Crusher Ilegal - Go Bengkulu
Selasa, 18 Desember 2018 PEWARTA : YOFING DT GO LEBONG – PT Mega Power Mandiri (MPM) yang bergerak di bidang Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) yang berada di Kelurahan Turang Lalang, Kecamatan Lebong Selatan, diduga mendirikan stone crusher atau mesin pemecah batu illegal dalam wilayah perusahaan tersebut. Dugaan ini semakin menguat, setelah Tim Koordinasi Penataan [.]